get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketika Pejabat Demak Duduk Rapi Nobar Pelantikan Bupati oleh Presiden Prabowo

Pemkab Demak Gencarkan Operasi Razia Rokok Ilegal, Begini Cara Lapor via WA

Jum'at, 21 Februari 2025 | 17:16 WIB
header img
Pemkab Demak Gencarkan Operasi Razia Rokok Ilegal, Begini Cara Lapor via WA (Ilustrasi)

Sekda Demak, Akhmad Sugiharto, menekankan bahwa dampak sosial dari rokok ilegal sangat besar, terutama bagi anak-anak dan remaja. “Kita tidak tahu pasti kandungan dalam rokok ilegal, sehingga risikonya lebih besar. Selain itu, keberadaan rokok ilegal juga merugikan industri rokok legal yang membayar pajak,” katanya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah Kabupaten Demak terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengedukasi para pedagang agar tidak memperjualbelikan rokok tanpa cukai.

Selain itu, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka melalui hotline Bea Cukai di nomor WhatsApp 08991072015.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan peran aktif masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Demak dapat ditekan. Hal ini penting agar masyarakat tidak hanya terlindungi dari dampak kesehatan yang berbahaya, tetapi juga membantu peningkatan pendapatan negara dari sektor cukai.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut