Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pura-Pura Wartawan, Preman Incar Orang Keluar Hotel, Lalu Peras Uang
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Pastikan Keluarga Bayi Tak Diintimidasi, Gandeng LPSK

Kamis, 13 Maret 2025 | 21:14 WIB
  • author Taufik Budi
Polda Jateng Pastikan Keluarga Bayi Tak Diintimidasi, Gandeng LPSK
Polda Jateng Pastikan Keluarga Bayi Tak Diintimidasi, Gandeng LPSK (Ist)

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa penyidik terus berupaya menyelesaikan perkara ini dengan profesional dan berkeadilan, termasuk memastikan keluarga bayi mendapatkan perlindungan yang diperlukan.

"Kami memastikan saksi dan keluarga korban dapat memberikan keterangan secara aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan LPSK agar tidak ada tekanan dari pihak mana pun," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Jateng telah melakukan sejumlah langkah dalam penanganan perkara ini. Proses ekshumasi terhadap jenazah korban telah dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti. Selain itu, status kasus telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Sementara itu, terlapor, Brigadir AK, telah ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 30 hari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dengan melibatkan LPSK dalam proses penanganan perkara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kembali menegaskan komitmen Polda Jateng untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan keterlibatan LPSK, diharapkan keluarga korban dapat memberikan keterangan dengan aman sehingga perkara ini dapat dituntaskan secara objektif," tandasnya.

 

 

Editor: Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut