Peran Hukum dalam Bisnis Online Dibeberkan Lewat Kuliah Umum Kampus

SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID - Peran hukum yang begitu penting dalam konteks bisnis online dibeberkan lewat kuliah umum kampus di Kota Semarang. Acara ini menghadirkan narasumber terkemuka ahli di bidang hukum bisnis ekonomi digital.
Seiring perkembangan teknologi dan transformasi digital, bisnis online tumbuh menjadi sektor yang berkembang pesat di Indonesia. Namun, di balik peluang yang ada, tantangan hukum bisnis digital semakin kompleks.
“Kuliah umum ini bertujuan memberikan wawasan mengenai aspek hukum yang melingkupi transaksi digital, perlindungan konsumen, pajak e-commerce, serta penyelesaian sengketa bisnis online,”kata Dekan Faklutas Hukum Unwahas M Shidqon Prabowo saat berlangsungnya acara kuliah umum.
Program ini terselenggara juga wujud komitmen program studi magsiter hukum kampus tersebut menyambut mahasiswa baru setiap angkatan. Prodi ini juga sedang mempersiapkan penyelenggaraan Asessmen lapangan (AL) untuk peningkatan akreditasi.
Kuliah umum ini, dihadiri Sulistyowati, akademisi dan juga advokat, untuk membahas berbagai aspek penting terkait regulasi bisnis online, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), perlindungan data pribadi, serta kebijakan perpajakan dalam transaksi elektronik.
Editor : Arto Ary