Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu PM China Li Qiang, Puan Minta Dukungan untuk Akhiri Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Akhirnya Terjawab, Komisi I DPR Sepakat RUU TNI Jadi Undang-Undang

Rabu, 19 Maret 2025 | 00:14 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Akhirnya Terjawab, Komisi I DPR Sepakat RUU TNI Jadi Undang-Undang
Komisi I DPR sepakat membawa RUU TNI untuk disahkan menjadi UU.(foto: Achmad al Fiqri).

Sebagai informasi RUU TNI mengubah sejumlah hal seperti tugas pokok TNI. Dalam pembahasan RUU itu, tugas TNI ditambah dua yakni membantu dan menanggulangi ancaman siber dan membantu dan menyelamatkan WNI serta kepentingan nasional di luar negeri.

Pemerintah sempat mengusulkan agar TNI bisa berwenang untuk membantu menangani penyalahgunaan narkotika. Tapi, usulan itu ditolak dalam rapat Panja, Senin (17/3/2025).

Selain itu, RUU TNI juga mengatur pos kementerian dan lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif. Sedikitnya, ada 15 Kementerian/Lembaga yang bisa dijabat prajurit aktif TNI tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Semisal, untuk Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Inteligen Negara dan  Sandi Negara.

Selain itu Lemhannas, DPN, SAR Nasional, Narkotika Nasional, BNPP, BNPB, BNPT, Keamanan Laut,  Kejaksaan Agung serta Mahkamah Agung.

 

Editor: Arto Ary

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut