Kodim 0716/Demak Imbau Malam Takbir Tanpa Sound Horeg dan Petasan
Kamis, 27 Maret 2025 | 18:07 WIB

Tak hanya itu, masyarakat juga dilarang menyalakan petasan dan kembang api yang berisiko membahayakan keselamatan. Ia mengingatkan agar warga menghindari pesta miras, penyalahgunaan narkoba, serta tawuran yang bisa merusak suasana damai malam takbir.
"Kami berharap masyarakat dapat merayakan malam takbir dengan penuh khidmat dan tetap menjaga kondusifitas wilayah," kata Letkol Maryoto.
Imbauan ini diharapkan menjadi pedoman bagi warga Kabupaten Demak dalam merayakan Idul Fitri 1446 H agar terwujud suasana yang aman dan nyaman.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto