KSAL: Oknum TNI AL Pembunuh Wartawati di Kalsel akan Dihukum Berat

JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali angkat bicara soal kasus pembunuhan Juwita, wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Juwita diduga dibunuh oleh oknum TNI AL berinisial J.
Pelaku bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan.
KSAL menegaskan bahwa oknum TNI yang menjadi pelaku pembunuhan wartawati itu akan dihukum berat.
"Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat," kata Laksamana Ali di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Kendati demikian, Ali mengatakan hukuman bagi oknum TNI AL tersebut akan diputuskan di persidangan.
"Ya nanti pengadilan yang menentukan," kata Ali.
Sebelumnya, fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Terduga pelaku yakni Kelasi Satu J ternyata punya hubungan asmara dengan korban.
Status hubungan antara korban dengan terduga pelaku ini diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi.
"Informasi terakhir yang kami dapat, saat ini sedang diadakan penyelidikan, apakah betul kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si Kelasi J ini adalah pacar dari korban," ujar Kristomei di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Menurutnya proses penyelidikan masih berlangsung sehingga masyarakat diminta bersabar.
Editor : Arto Ary