Guru Besar UGM Dipecat, Diduga Cabuli 13 Mahasiswi

YOGYAKARTA, iNEWSDEMAK.ID – Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta kembali diguncang kabar mengejutkan. Seorang guru besar di Fakultas Farmasi kampus tersebut diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap 13 mahasiswi. Pelaku disebut-sebut memanfaatkan status akademiknya untuk mendekati korban lewat bimbingan tugas akhir.
Dugaan ini mengemuka setelah sejumlah korban melapor dan menyampaikan kronologi pelecehan yang mereka alami. Modus pelaku disebut berulang, yakni mengundang korban untuk bimbingan tugas akhir, diskusi akademik, hingga kegiatan lomba—yang tak jarang dilakukan di kediaman pribadi sang dosen.
Guru besar yang diduga melakukan kekerasan seksual tersebut diketahui bernama Edy Meiyanto. Ia sebelumnya menjabat sebagai salah satu dosen senior sekaligus pengajar di Fakultas Farmasi UGM.
Sekretaris UGM, Andi Sandi, membenarkan bahwa kampus telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. “Saat ini pelaku sudah dipecat sebagai dosen UGM. Pelaku juga tengah dalam proses pemecatan sebagai ASN dan guru besar,” ujarnya.
Kasus ini diketahui telah berlangsung sejak akhir 2023 hingga pertengahan 2024. Selama kurun waktu tersebut, korban-korban yang rata-rata masih berstatus aktif sebagai mahasiswa menjadi sasaran pelecehan.
Pihak UGM kini tengah memusatkan perhatian pada proses pendampingan terhadap para korban, terutama karena sebagian besar dari mereka belum menyelesaikan studi di kampus tersebut.
Kampus menegaskan bahwa tindakan kekerasan seksual adalah pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. Selain pemecatan pelaku, langkah pendisiplinan internal dan upaya pemulihan bagi korban juga menjadi prioritas utama.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto