get app
inews
Aa Text
Read Next : Bahaya Mengintai di Perlintasan Sebidang Kereta Api, Ini Datanya

Polisi Tangkap Pelaku Pengganti Nopol BMW yang Menabrak Mahasiswa UGM

Rabu, 28 Mei 2025 | 21:30 WIB
header img
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo saat gelar perkaras kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM, Rabu (28/5/2025). (Foto: iNews)


SLEMAN, iNEWSDEMAK.ID – Polresta Sleman telah menangkap pelaku yang mengganti nomor polisi (nopol) mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21) tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelat nomor mobil BMW yang digunakan saat kejadian sempat diganti. Perbedaan pelat nomor ini menjadi sorotan publik setelah foto mobil BMW beredar luas di media sosial. 

"Kami telah mengamankan pelaku yang mengganti pelat nomor tersebut dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif di balik tindakan tersebut, " kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Rabu (28/5/2025). 

Dia mengatakan, pelaku mengganti nomor polisi mobil BMW setelah terjadi kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari. Saat kejadian nopol BMW masih F 1206.

"Saat mobil BMW tersebut diamankan, tanpa sepengetahuan polisi telah diganti pelaku ini dengan nopol B 1442 NAC," ungkapnya saat konferensi pers terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi. 

Dalam acara tersebut, tersangka pengemudi BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), ditampilkan ke publik.

Christiano tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor 424 serta masker putih. Kedua tangannya diborgol saat dibawa masuk ke aula Polresta Sleman, tempat berlangsungnya konferensi pers. 

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil BMW, sepeda motor korban, serta mobil Honda CRV yang turut terlibat dalam kecelakaan.

"Barang bukti yang sudah kami amankan, yaitu mobil Honda CRV beserta STNK nya, satu lembar SIM, kendaraan mobil BMW nopol B 1442 NAC beserta STNK nya, sepeda motor Honda Vario," ujar Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

Kecelakaan tragis ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 01.00 WIB di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman. Christiano, yang mengendarai mobil BMW, menabrak Argo yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario hingga tewas.

Editor : Arto Ary

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut