Kemensos Rumuskan Formasi Guru Sekolah Rakyat, dari ASN?

JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait formasi guru Sekolah Rakyat. Dia mengungkapkan opsi terkait status guru.
Menurut dia, opsinya adalah diutamakan yang berstatus PNS terlebih dahulu, kemudian PPPK yang sudah mendapatkan penempatan. Selanjutnya melalui PPPK paruh waktu.
Menindaklanjuti hasil pertemuan ini akan diskusi dengan bupati, wali kota untuk memastikan disamping sarana dan prasarananya siap, dukungan SDM-nya juga memungkinkan bisa juga diberikan kepada penyelenggaraan sekolah," kata Gus Ipul, Kamis (10/4/2025).
Menpan-RB Rini Widyantini mengatakan kelembagaan Sekolah Rakyat akan berbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).
"Karena sekolahnya adalah milik Kemensos, walaupun secara substansinya oleh Kemendikdasmen," kata Rini.
Dia mengatakan pihaknya akan menginventarisasi pengisian pegawai di Sekolah Rakyat dengan mengundang kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Rini juga menyatakan akan siap memberikan masukan-masukan dengan tetap memperhatikan peraturan-peraturan yang ada.
"Tentunya opsi-opsi ini masih perlu dibahas bersama dengan Kemendikdasmen juga, karena pembina dari jabatan fungsional guru adalah Kemendikdasmen," katanya.
Editor : Arto Ary