get app
inews
Aa Text
Read Next : WNA China Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kawasan Bandara Soetta

Kasus Dugaan Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Geledah 4 Lokasi

Jum'at, 25 April 2025 | 11:00 WIB
header img
Kejari Jakpus geledah 4 lokasi terkait kasus dugaan korupsi PDNS (dok. Kejari Jakpus)


JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menggeledah empat lokasi berbeda terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (dulu Kominfo). Dari penggeledahan itu pihaknya menyita beberapa dokumen.

"Pada hari ini, Kamis 24 April 2025, tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan (dokumen)," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, dikutip Jumat (25/4/2025).


Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Kabupaten Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

"Di antaranya ialah PT STM (BDx Data Center), Kantor PT AL, Gudang/Warehouse PT AL, serta di rumah saksi yang diduga terkait dengan perkara a quo," ucap Bani.
Penggeledahan ini merupakan kegiatan lanjutan dari serangkaian penggeledahan yang telah dilakukan penyidik sebelumnya.


"Penyidik memandang perlu untuk dilakukan penggeledahan lanjutan dalam rangka menambah alat bukti untuk memperkuat hasil yang diperoleh selama penyidikan berjalan," katanya.

Selama proses penyidikan, hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 70 saksi.

Penyidik juga akan segera menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa PDNS tersebut. Kejari akan menyampaikan nama-nama tersangka kepada publik.

Editor : Arto Ary

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut