Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : UMKM Terganggu Premanisme? Wakapolda: Kami Siap Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Maman Gagas Ojol Jadi Pelaku UMKM, Bos Grab: Perlu Dikaji

Minggu, 27 April 2025 | 21:37 WIB
  • author Iqbal Dwi Purnama
Menteri Maman Gagas Ojol Jadi Pelaku UMKM, Bos Grab: Perlu Dikaji
Menteri Maman Gagas Ojol Jadi Pelaku UMKM, Bos Grab: Perlu Dikaji (Foto: Dok)

Tirza menilai bahwa perubahan status mitra menjadi pelaku UMKM merupakan langkah yang perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak mengurangi manfaat fleksibilitas yang selama ini dinikmati pengemudi.

Sebagai informasi, usulan pengategorian ojol sebagai pelaku UMKM akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang UMKM yang dijadwalkan mulai dibahas pada tahun 2026.

"(Tujuannya) supaya saudara-saudara kita, penggiat ojek online ini, memiliki payung hukum yang jelas," ujar Menteri Maman.

Maman menambahkan, dengan pengakuan sebagai pelaku UMKM, para pengemudi ojol berpotensi mengakses berbagai bantuan pemerintah seperti subsidi BBM, LPG 3 kilogram, hingga pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Rencana ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar pengemudi ojol mendapat perhatian lebih, termasuk dalam bentuk bonus saat Lebaran.

 

 

Editor: Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut