get app
inews
Aa Read Next : Baliho Dico Ganinduto Menjamur di Jateng, Kode Maju Pilgub!

Terjerat Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi

Senin, 13 Juni 2022 | 15:01 WIB
header img
Aktor Laga, Iko Uwais (Foto: instagram)

BEKASI - Diduga melakukan kasus pengaiayaan, aktor Iko Uwais dilaporkan ke Polisi. Kabar itu dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.

“Polres Metro Bekasi Kota menerima laporan oleh Saudara R terkait di muka umum melakukan kekerasan,” ucapnya  ketika ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (13/6/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, pengaduaan tersebut tercatat dalam bernomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT. Sat Reskrim/ Polres Metro Bekasi Kota tertanggal 11 Juni 2022. 
Sebelumnya, aktor Iko Uwais dilaporkan atas tuduhan pemukulan terhadap seseorang.

Editor : Khatim Laela

Follow Berita iNews Demak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut