Hafidz menyampaikan bahwa revitalisasi bahasa daerah bertujuan untuk 1) menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, 2) menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya, serta 3) menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.
Menurutnya, guna mewujudkan tujuan tersebut tentu perlu strategi yang tepat. “Kemendikbudristek melakukan beberapa strategi seperti 1) melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan; 2) melaksanakan revitalisasi bahasa daerah yang terintergrasi dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; mengoptimalkan pemanfaatan media digital; serta 3) memberi fleksibilitas bagi tiap daerah untuk mengimplementasikan program revitalisasi bahasa daerah sesuai karakteristik wilayahnya,” ungkap Hafidz.
Dalam rangka implementasi kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Valentina Lovina Tanate menyampaikan program dukungannya melalui Rapat Koordinasi Antarinstansi dan Pakar dalam Rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, membulatkan tekad, dan menyatukan gerak langkah bersama pemangku kepentingan dalam merevitalisasi bahasa daerah Kalimantan Tengah.
Editor : Setia Naka Andrian