Terkait dengan pelindungan bahasa, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Ganjar Harimansyah, mengatakan bahwa tujuan akhir Revitalisasi Bahasa Daerah adalah para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah. Pada gilirannya, generasi tersebut memiliki kemauan untuk mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai.
“Tujuan lain Revitalisasi Bahasa Daerah adalah menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah, serta menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya,” ujar Ganjar di sela-sela rapat koordinasi pada Rabu (22/6/2022).
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berikhtiar untuk menangani gejala-gejala kepunahan bahasa daerah. Ikhtiar tersebut dilakukan dengan menguji coba revitalisasi bahasa daerah pada dua belas provinsi di Indonesia. Provinsi Jawa Tengah terpilih sebagai salah satu wilayah yang diuji coba. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan kali kedua bagi Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Pada tahun lalu kegiatan serupa dilaksanakan dalam beberapa tahap. Tahap pertama yaitu Koordinasi Pakar dan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Kabupaten Semarang. Selanjutnya, Pelatihan Guru Pemandu Mulok Bahasa Jawa yang dilaksanakan di Surakarta. Tahap terakhir adalah kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu di Surakarta.
Editor : Setia Naka Andrian