Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gratis! Kodim Demak Gelar Latihan Fisik bagi Calon TNI dan Polri
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda 21 Tahun Asal Madiun Tersangka Kasus Peretasan Bjorka

Sabtu, 17 September 2022 | 12:56 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Pemuda 21 Tahun Asal Madiun Tersangka Kasus Peretasan Bjorka
Pemuda 21 Tahun Asal Madiun Tersangka Kasus Peretasan Bjorka (Ist)

JAKARTA – Pemuda 21 tahun asal Madiun resmi tersangka kasus peretasan Bjorka. Polri menetapkan pemuda bernama Muhammad Agung Hidayatulloh (MAH 21) sebagai tersangka kasus dugaan peretasan terkait akun Bjorka.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, dalam hal ini, penyidik akan menjerat MAH dengan Pasal Undang-Undang (UU) ITE. Namun, untuk spesifik pasalnya belum diungkap oleh polisi.

"(Dijerat) Pasal UU ITE," kata Dedi saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (17/9/2022).

Menurut Dedi, MHA sendiri saat ini tidak dilakukan penahanan. Namun, yang bersangkutan dikenakan wajib lapor terkait dengan perkara tersebut.

"Yang bersangkutan tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor," ujar Dedi.

Editor: Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut