MERANGIN – Kakek Halik ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Merangin. Dia disinyalir jualan sabu di pinggir jalan.
Pelaku diamankan aparat pada Kamis 22 September 2022 sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka bernama Halik (55) warga Batang Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi.
Ia berhasil diamankan, setelah sempat diintai oleh petugas sejak mendapat informasi pada 12 September 2022, pelaku diduga sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu.
Pelaku diinformasikan sering menjual sabu di wilayah Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan, berbekal informasi tersebut kemudian tim terus melakukan penyelidikan.
Akhirnya pada Kamis (22/9/2022) sekira pukul 18.00 WIB, salah seorang dari tim Opsnal Satres Narkoba melakukan undercover buy melalui informan bahwa pelaku akan melakukan transaksi barang haram itu.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto