get app
inews
Aa Read Next : Satpam Kembalikan Emas 500 Gram Milik Penumpang di Stasiun Tawang, Jenderal Polisi Beri Pujian

Diduga Jualan Sabu di Pinggir Jalan, Kakek Halik Ditangkap Polisi

Sabtu, 24 September 2022 | 07:22 WIB
header img
Ilustrasi, Diduga Jualan Sabu di Pinggir Jalan, Kakek Halik Ditangkap Polisi (Foto: Ist)

MERANGIN – Kakek Halik ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Merangin. Dia disinyalir jualan sabu di pinggir jalan.

Pelaku diamankan aparat pada Kamis 22 September 2022 sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka bernama Halik (55) warga Batang Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi.

Ia berhasil diamankan, setelah sempat diintai oleh petugas sejak mendapat informasi pada 12 September 2022, pelaku diduga sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu.

Pelaku diinformasikan sering menjual sabu di wilayah Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan, berbekal informasi tersebut kemudian tim terus melakukan penyelidikan.

Akhirnya pada Kamis (22/9/2022) sekira pukul 18.00 WIB, salah seorang dari tim Opsnal Satres Narkoba melakukan undercover buy melalui informan bahwa pelaku akan melakukan transaksi barang haram itu.

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut