get app
inews
Aa Read Next : Satpam Kembalikan Emas 500 Gram Milik Penumpang di Stasiun Tawang, Jenderal Polisi Beri Pujian

KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, Polisi Sudah Kantongi Dua Alat Bukti

Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:49 WIB
header img
KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, Polisi Sudah Kantongi Dua Alat Bukti (Foto: Instagram)

Menurutnya, penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Zulpan menjelaskan sesuai Pasal 184 KUHP bahwa alat bukti yang sah di antaranya visum dan keterangan saksi.

"Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ujar dia.

Kendati, Zulpan tak mau mendahului penyidik. Zulpan hanya menyampaikan, KDRT berimbas pada kondisi psikologis Lesti Kejora.

"Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti ini takut, trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga," ujar dia.

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut