JAKARTA – Mahfud MD sebut banyak oknum aparat peras orang dilaporkan dalam suatu perkara. Menurutnya, persekongkolan jahat ini merupakan bentuk kolusi antara oknum aparat penegak hukum dengan pihak swasta.
Biasanya, oknum aparat penegak hukum bekerja sama dengan pihak yang melaporkan untuk memeras yang dilaporkan. Banyak laporan atau pengaduan masyarakat (dumas) yang dijadikan alat oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemerasan.
"Banyak laporan, dumas (pengaduan masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan," kata Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (16/10/2022).
"Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian," imbuhnya.
Dikatakan Mahfud MD, informasi pemerasan tersebut terjadi di lembaga aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karenanya, tak sedikit oknum aparat di masing-masing lembaga yang telah dilakukan penindakan.
"Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, kejaksaan bahkan di KPK,” kata Mahfud.
“Maka itu silahkan jika msh ada yang mengalami pemerasan seperti itu 'laporkan', jangan takut: asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak," pungkasnya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto