get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Umumkan 21 Provinsi Tak Gugat Hasil Pilkada 2024, Proses Penetapan Dimulai

Perindo Jateng Jalani Verfikasi Faktual Tanpa Kendala, Hasilnya Memenuhi Syarat

Senin, 17 Oktober 2022 | 16:22 WIB
header img
Perindo Jateng Jalani Verfikasi Faktual Tanpa Kendala, Hasilnya Memenuhi Syarat (Foto: Taufik Budi)

SEMARANG – DPW Partai Perindo Jawa Tengah dinyatakan memenuhi syarat ketika menjalani verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seluruh dokumen kepengurusan dan kantor sekretariat yang telah lolos verifikasi administrasi, sesuai dengan kondisi faktual.

Komisoner KPU Jateng dan anggota Bawaslu Jateng datang bersamaan di Kantor DPW Partai Perindo Jawa Tengah, Jalan Setiabudi Semarang. Mereka segera menuju lokasi yang disediakan untuk melakukan proses verifikasi faktual.

Tim verifikator dipimpin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jateng, Putnawati, didampingi sejumlah staf sekretariat. Sementara dari Bawaslu Jateng dipimpin Koordinator Divisi Pengawasan, Anik Sholihatun.

 “Hari ini kita sebagai pengurus DPW Perindo Jateng menjalankan kewajiban untuk mengikuti verifikasi faktual, oleh KPU didampingi Bawaslu,” kata Ketua DPW Partai Perindo Jateng, Siswadi Selodipoero, Senin (17/10/2022).

“Alhamdulillah semua persyaratan sesuai perundang-undangan telah kami penuhi,” imbuhnya.

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut