JAKARTA – Wanita cantik diduga korban pemerkosaan mantan Kapolsek Pinang mengaku mendapatkan intimidasi oleh pihak tertentu untuk tidak membuat laporan. Bahkan, dia ngaku ditawari uang dan dibentak-bentak.
Perempuan cantik berinisial RD (31) mengungkapkan, dirinya diduga diperkosa oleh mantan Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. Selain intimidasi, Iptu M Tapril juga menawarkan sejumlah uang agar tidak melanjutkan laporan alias damai.
Tapril melakukan perbuatan bejatnya di sebuah kamar hotel pada malam minggu 18 Juli 2022. Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022.
"Aku sebenarnya setelah kejadian itu malam Minggu, Seninnya aku langsung mau lapor ke Kapolres. Tapi malah ajudan telefon ini Kapolsek nyamperin aku ngajak aku ke kantin dan bentak-bentak aku," kata RD kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
Dia memastikan, terdapat sejumlah saksi di sekitar lokasi kantin tersebut. Namun, RD menganggap para saksi tidak mau membela karena kasus yang sebelumnya dia laporkan.
"Itu banyak saksi, jadi orang mikirnya membentuk aku karena aku bawel mengenai laporan padahal mau ngelaporin pelecehan itu ga ada yang tau," jelasnya.
Selan mendapat intimidasi dari Tapril dan ajudannya. Dia bahkan mengaku sempat ditawari sejumlah uang dengan maksud untuk menutup kasus itu lewat jalur damai.
"Saya gak mau materi. Jangan bilang materi, saya orang susah tapi saya enggak mau itu," kata RD.
Atas kejadian itu, RD berharap Tapril tak hanya dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro. Melainkan, mesti dipecat dari polisi.
"Dipecat dong, jangan cuma di Yanma. Di Yanma dia masih bisa pakai seragam Polri, seragam Polri itu seragam mulia, pelayan yang baik," tutupnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho sebelumnya membenarkan adanya pencopotan Iptu Tapril. Tapril dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan (mutasikan) ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022 dan saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Zain saat dikonfirmasi.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto