Logo Network
Network

Kronologi Polisi Bekuk Kurir Sabu 1 Kg dan 2000 Pil Ekstasi di Hotel

Miftachul Chusna
.
Selasa, 29 November 2022 | 02:19 WIB
Kronologi Polisi Bekuk Kurir Sabu 1 Kg dan 2000 Pil Ekstasi di Hotel
Kronologi Polisi Bekuk Kurir Sabu 1 Kg dan 2000 Pil Ekstasi di Hotel (Ilustrasi/Ist)

DENPASARKronologi polisi bekuk kurir sabu 1 Kg dan 2000 pil ekstasi di hotel Kuta Bali. Pelaku tak sadar, polisi mengawasi gerak-geriknya ketika beda di lobi hotel hingga langsung dibekuk.

Kurir narkoba itu berinisial AP (40) asal Banyuwangi Jawa Timur. Dia tak berkutik ditangkap polisi saat mengambil paket narkoba di sebuah hotel di Kuta, Bali . Dari tersangka, disita 1 Kg sabu dan 2000 butir pil ekstasi.

"Barang bukti sabu beratnya 998 gram neto dan ekstasi 744 gram neto," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers, Senin (28/11/2022).

Pelaku ditangkap di lobi Hotel The Sun & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 19.00 Wita. Pria asal Banyuwangi itu tidak sadar kalau sudah diintai polisi.

Follow Berita iNews Demak di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini