get app
inews
Aa Read Next : Warning Keras! Kapolda Jateng: Bukan Kewenangan Ormas

12 Pasangan Mesum Main di Kamar Kos, Bingung Ditanya Surat Nikah

Selasa, 29 November 2022 | 03:45 WIB
header img
12 Pasangan Mesum Main di Kamar Kos, Bingung Ditanya Surat Nikah (Foto: MPI/Jimi Irawan)

Selain itu, pasangan mesum ini juga diminta membuat pernyataan tertulis, untuk tidak menggulangi perbuatannya. Keluarga pasangan mesum tersebut, juga dipanggil untuk ikut melakukan pembinaan.

"Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 12 pasangan mesum yang tinggal di kamar kos tersebut, tidak mampu menunjukkan surat nikah," tegasnya.

Pasangan mesum yang berhasil ditangkap itu masing-masing berinisial DR (19), NI (18), FF(19), MS (20), BS (21), EW (17), RI (21), RH (21), AD (30), PFM (24), MAR (20), AF (20), WS (22), RA (23), JM (18), NH (18), EA (27), ER (23), AP (29), NKD (30), DI (26), SN (23), RA (20), dan Yl (16).

Mereka yang terjaring razia tersebut, merupakan warga Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Pesawaran. Warsito menuturkan, kegiatan ini akan terus dilakukan, untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif di masyarakat.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Demak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut