get app
inews
Aa Read Next : Pilkada Demak 2024, Edi Sayudi Resmi Daftar Bakal Calon Bupati di Nasdem dan PKB

Ferdy Sambo Sebut Istrinya Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J

Selasa, 06 Desember 2022 | 17:09 WIB
header img
Ferdy Sambo Sebut Istrinya Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J (Foto: MPI/Ari)

JAKARTA, iNewsDemak.id – Ferdy Sambo menyebutkan istrinya Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J. Selain itu, tak ada soal perselingkuhan yang dilakukan istrinya sebagaimana diisukan dalam pemberitaan-pemberitaan.

"Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yoshua. Tidak ada motif lain, apalagi itu berselingkuh," ujar Ferdy Sambo, terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Sambo menyampaikan hal itu kala diwawancarai awak media pasca sidang beragendakan pemeriksaan saksi pada Selasa (6/12/2022) siang tadi diskors sementara.

Ferdy Sambo juga menanggapi tentang pengakuan Bharada E yang pernah melihat adanya perempuan keluar dari rumahnya di kawasan Bangka sambil menangis.

"Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang. Nanti kita tanyakan ke dia di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," kata Sambo.

Sambo menambahkan, dia siap bertanggung jawab atas semua yang telah dia lakukannya terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J. Maka itu, dia minta Bharada E untuk tidak melibatkan istrinya, Ricky Rizal Wibowo, dan juga Kuat Maruf lantaran Bharada E lah yang menembak Brigadir J.

"Kalau dia yang nembak Yosua, jangan libatkan istri saya, jangan libatkan Ricky, Kuat. Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan. Demikian juga kita awasi persidangan ini, sehingga bisa berjalan adil dan objektif. Tidak ada isu di luar yang berkembang sehingga berpengaruh ke persidangan," pungkasnya.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut