get app
inews
Aa Text
Read Next : Bahaya Mengintai di Perlintasan Sebidang Kereta Api, Ini Datanya

Kronologi Kecelakaan Argo Mahasiswa UGM di Sleman, Tewas Ditabrak BMW dari Belakang

Kamis, 29 Mei 2025 | 06:58 WIB
header img
Argo Ericko Achfandi, mahasiswa UGM yang tewas dalam kecelakaan akibat ditabrak BMW oleh sesama mahasiswa UGM. (Foto: UGM)

SLEMAN, iNEWSDEMAK.ID – Kronologi kecelakaan tragis yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Kasatlantas Polresta Sleman AKP Mulyanto mengatakan, kecelakaan yang menewaskan Argo ini melibatkan tiga kendaraan di Jalan Palagan, Kabupaten Sleman, DIY, Sabtu (24/5/2025) dini hari. Saat kejadian, Argo mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol B 3373 PCG yang bergerak dari arah selatan ke utara di sisi barat jalan.

Setiba di lokasi kejadian, korban hendak putar balik. Namun dalam waktu bersamaan, dari arah belakang melaju mobil BMW B 1442 NAC dengan kecepatan tinggi. Kendaraan mewah tersebut dikemudikan Christiano Pengarapenta (20), mahasiswa FEB UGM asal Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Korban ini meninggal di lokasi kejadian dan jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY,” ujar AKP Mulyanto, Senin (26/5/2025).

Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan kecepatan tinggi, benturan antara BMW dan motor korban tidak bisa dihindari. Usai menabrak motor korban, BMW tersebut oleng ke kanan jalan dan menghantam sebuah mobil Honda CRV AB 1623 JR yang sedang terparkir di sisi timur.

CRV tersebut diketahui milik Tevin Rizky Ramadhan. Ketiga kendaraan mengalami kerusakan parah, terutama motor korban yang ringsek total di bagian depan dan samping.

“Kondisi motor rusak parah, mobil BMW juga ringsek bagian depan, begitu juga Honda CRV yang terparkir,” kata AKP Mulyanto.

Kasus kecelakaan ini sudah dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Sleman. Sementara jenazah korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

Tagar #JusticeForArgo menggema di media sosial, menuntut keadilan bagi korban dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Salah satunya disuarakan anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka.

"Argo ini anak yatim dan berasal dari keluarga kurang mampu. Dia kuliah dengan beasiswa dhuafa, menjadi harapan tunggal bagi ibunya," ujar Rieke Diah Pitaloka lewat akun Instagram @riekediahp dikutip Rabu (28/5/2025).

Rieke menyerukan keadilan dan menuntut aparat penegak hukum bertindak tanpa pandang bulu. Dia juga mendesak agar UGM segera menonaktifkan mahasiswa yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Saya menyuarakan juga agar pihak @ugm.yogyakarta segera merespon dan segera keluarkan surat penonaktifan terhadap Christiano! Ingat! Apa pun alasannya kalau menghilangkan nyawa orang harus tetap ada sanksi pidananya," ucapnya.

Dia menambahkan, kasus ini menjadi cermin hukum harus berpihak kepada mereka yang lemah dan tidak boleh hanya menguntungkan yang punya kuasa.

 

Editor : Arto Ary

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut