SAWAHLUNTO – Paman tega setubuhi keponakan hingga hamil 6 bulan di Sawahlunto Sumatera Barat. Pelaku menyatakan alasan tak dilayani istri sehingga nekat mengajak korban yang masih di bawah umur untuk hubungan intim.
Pelaku adalah pria berinisial H warga Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto. Dia tak berkutik saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Sawahlunto, Sumatera Barat, Minggu (11/12/2022), karena mencabuli anak piatu yang masih duduk di bangku SMP, hingga hamil enam bulan.
Antara pelaku dengan korban pencabulan, masih memiliki hubungan saudara. H merupakan paman korban. Dia tega mencabuli keponakannya sendiri, dengan alasan tidak dilayani istrinya sejak dua tahun terakhir.
Selama ini korban tinggal di rumah pelaku pencabulan, setelah ibu korban meninggal dunia. Pelaku mengaku kepada polisi, mencabuli korban saat kondisi rumah sepi. Pelaku juga mengancam korban, akan mengusir dari rumahnya bila melaporkan kasus pencabulan tersebut.
Editor : Enih Nurhaeni