Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonomi Lokal Terdongkrak: Ribuan Pekerja Terserap di Pabrik Walet Demak
Advertisement . Scroll to see content

Batal Mencuri, Pemuda Ini Pilih Cicipi Tubuh Molek Gadis Tetangga

Selasa, 20 Desember 2022 | 19:31 WIB
  • author Taufik Syahrawi
Batal Mencuri, Pemuda Ini Pilih Cicipi Tubuh Molek Gadis Tetangga
Batal Mencuri, Pemuda Ini Pilih Cicipi Tubuh Molek Gadis Tetangga (Foto: SindoNews/Ilustrasi)

Usai menerima laporan korban, petugas bergerak melakukan penangkapan kepada pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 34 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

"Dari data kepolisian, diketahui bahwa MS pernah terlibat kasus pencurian ponsel di musala wilayah setempat," katanya.

 

Editor: Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut