get app
inews
Aa Text
Read Next : Geng Star Bacok 2 Warga di Demak, Jenderal TNI Putra Daerah: Tindak Tegas!

Batal Mencuri, Pemuda Ini Pilih Cicipi Tubuh Molek Gadis Tetangga

Selasa, 20 Desember 2022 | 19:31 WIB
header img
Batal Mencuri, Pemuda Ini Pilih Cicipi Tubuh Molek Gadis Tetangga (Foto: SindoNews/Ilustrasi)

Usai menerima laporan korban, petugas bergerak melakukan penangkapan kepada pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 34 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

"Dari data kepolisian, diketahui bahwa MS pernah terlibat kasus pencurian ponsel di musala wilayah setempat," katanya.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut