TANJUNG BALAI, iNewsDemak.id – Sebanyak 10 pasangan mesum asyik ngamar di hotel Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Mereka tak brkutik ketike pintu kamar digedor Satpo PP bersama petugas gabungan.
Petugas gabungan termasuk TNI dan Polri, menggelar razia hotel di sejumlah lokasi di Kota Tanjung Balai, Kamis (22/12/2022). Pasangan mesum tersebut tertangkap basah saat asyik bersetubuh di dalam kamar hotel.
Mereka tak berkutik setelah pintu kamar hotel digedor oleh petugas gabungan. Ada pasangan mesum yang berupaya mengelabuhi petugas, dengan bersembunyi di kamar mandi, namun tetap saja ketahuan oleh petugas.
Kepala Satpol PP Kota Tanjung Balai, Pahala mengatakan, razia hotel ini sengaja digelar oleh petugas gabungan, untuk membersihkan perbuatan maksiat menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.
"Pasangan mesum yang terjaring dalam razia ini, langsung diperiksa identitasnya. Dari hasil pemeriksaan, para pengunjung hotel bukan suami istri tersebut tidak memiliki buku nikah saat berduaan dalam kamar hotel," tutur Pahala.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto