get app
inews
Aa Read Next : iNewsJoglosemar Raih 2 Karya Terbaik dalam Apresiasi Jurnalistik Bawaslu Jateng

Panwaslu Desa Baru Dilantik, Begini Warning Keras Ketua Bawaslu Demak

Senin, 06 Februari 2023 | 22:29 WIB
header img
Panwaslu Desa Baru Dilantik, Begini Warning Keras Ketua Bawaslu Demak (Ist)

DEMAK, iNewsDemak.id Panwaslu dilarang berpihak selama kontestasi Pemilu yang akan datang. Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh melarang pengawas pemilu terlihat tak netral, apalagi benar-benar ada keberpihakan.

“Saya tidak akan mentolerir,” tandas Khoirul saat pelantikan dan pengambilan sumpah oleh panwaslu kecamatan  masing-masing  secara terpisah pada 14 kecamatan selama dua hari, 5-6 Februari 2023. 

Menurutnya, pengawas pemilu harus menjaga Soliditas, Integritas, Mentalitas, dan Profesionalitas. Dia menjelaskan, soliditas yakni seluruh jajaran panwaslu menjadi kukuh, solid, dan menyatu sehingga menjadi kuat dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

“Soliditas, Integritas, Mentalitas, dan Profesionalitas atau SIM-P,”  tegas Khoirul.

Integritas, memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujurannya. Panwaslu juga harus memiliki mentalitas disiplin dengan bekerja penuh waktu. Sementara profesionalitas, Khoirul menekankan panwaslu desa maupun panwaslu kecamatan  memperkuat pemahaman undang-undang dan regulasi  lain terkait pemilu.

“Itu senjata  kalian. Ibarat maju perang  harus menyiapkan strategi, menguasai medan dan senjata,”  seloroh Khoirul untuk mencairkan suasana tegang pengaruh seremonial pelantikan.

Dia meminta panwaslu kelurahan/desa segara menjalin koordinasi dengan pemerintah desa, PPS, dan stakeholder tingkat desa lainnya sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Setelah melalui proses panjang, Bawaslu Demak kini memiliki 249 panwaslu kelurahan/desa.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Demak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut