get app
inews
Aa Read Next : Pilkada Demak 2024, Edi Sayudi Resmi Daftar Bakal Calon Bupati di Nasdem dan PKB

Netizen Segera Kuliti Identitas A, Pacar Mario yang Rekam Penganiayaan pada Santri

Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:59 WIB
header img
Netizen Segera Kuliti Identitas A, Pacar Mario yang Rekam Penganiayaan pada Santri (Ist)

"Teman wanita Mario Dandy Satriyo dengan inisial A, juga harus ditetapkan tersangka dan ditahan, karena wanita ini dengan sengaja terkesan menjebak David, dengan modus ingin mengembalikan kartu pelajar korban padahal ada niatan jahat dari mereka,” ujarnya.

Dikatakannya, Mario sebagai pelaku bersama S dan A terlihat berada di TKP, namun di antara mereka sama sekali tidak ada upaya pencegahan, bahkan ada perekaman video. Oleh karena itu, jangan menempatkan mereka yang di lokasi kejadian hanya sebagai saksi.

Dia berharap penyidik dapat mendalami betul, karena bukan tidak mungkin semua kekerasan sudah direncanakan artinya di luar Mario sebagai pelaku bisa jadi ada pihak yang terlibat punya peran lain.

“Termasuk yang menyuruh melakukan (doenpleger), turut serta (medepleger) ini masuk penyertaan dalam tindak kejahatan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 2 Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke (2), (3) dan (4) KUHP selain jeratan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang sudah disangkakan,” pungkasnya.

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Demak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut