get app
inews
Aa Text
Read Next : IPHI Demak Gelar Rakerda, Menebar Dampak Positif untuk Umat dan Bangsa

Prostitusi Rumahan, Mama Muda Jual Teman ke Lelaki Hidung Belang

Minggu, 26 Maret 2023 | 17:11 WIB
header img
Prostitusi Rumahan, Mama Muda Jual Teman ke Lelaki Hidung Belang(Foto: Ist)

"Mesannya melalui tersangka dengan telepon genggam. Pemesan membayar tersangka Rp400 ribu untuk sekali kencan," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra, didampingi Waka Polres Bengkulu Utara, Kompol Chusnul Qomar.

Atas perbuatannya, DG bakal terbelit Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman 15 Tahun penjara.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut