get app
inews
Aa Read Next : Satpam Kembalikan Emas 500 Gram Milik Penumpang di Stasiun Tawang, Jenderal Polisi Beri Pujian

Polisi Sisir Panti Pijat hingga Hiburan Malam di Jakarta, Temukan Miras Tanpa Izin

Minggu, 26 Maret 2023 | 17:28 WIB
header img
Polisi Sisir Panti Pijat hingga Hiburan Malam di Jakarta, Temukan Miras Tanpa Izin (Ilustrasi/Ist)

Hengki menerangkan, hasil pengecekan di Gunawarman, SCBD maupun Senopati, secara umum telah mematuhi aturan yang berlaku.

"Semua sudah kita saksikan jam 12 kurang mereka sudah close dan menagih pembayaran. Di Ambrosia ini tadi ada yang melampaui jam lewat," ujar dia.

Selain itu, Dinas Pariwisata DKI Jakarta turut mengecek Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A, B dan C (SKPL-A), (SKPL-B), (SKPL-C).

"Kalau tidak ada nanti ada kewenangan dari Dinas Pariwisata untuk mencabut izin, untuk menyegel ada Satpol PP kita bawa. Semua rata-rata sudah menaati aturan," ujar dia.

Sementara itu, sejumlah minuman keras disita dari tempat hiburan malam bernama Ambrosia Private Club di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat didatangi, klub tersebut kedapatan masih buka melewati jam 24.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, ternyata ada beberapa minuman yang tidak mengantongi izin.

"Ini yang tidak ada izin BPOM ya, nanti masukin kardus, data kan, kalian bawakan STP, bawa ke kantor saja," ujar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander di lokasi.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Berita iNews Demak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut