Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Panjang Hari Raya Waisak, Jalur Puncak Bogor One Way Arah Naik
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sisir Panti Pijat hingga Hiburan Malam di Jakarta, Temukan Miras Tanpa Izin

Minggu, 26 Maret 2023 | 17:28 WIB
  • author Irfan Ma'ruf
Polisi Sisir Panti Pijat hingga Hiburan Malam di Jakarta, Temukan Miras Tanpa Izin
Polisi Sisir Panti Pijat hingga Hiburan Malam di Jakarta, Temukan Miras Tanpa Izin (Ilustrasi/Ist)

Hengki menerangkan, hasil pengecekan di Gunawarman, SCBD maupun Senopati, secara umum telah mematuhi aturan yang berlaku.

"Semua sudah kita saksikan jam 12 kurang mereka sudah close dan menagih pembayaran. Di Ambrosia ini tadi ada yang melampaui jam lewat," ujar dia.

Selain itu, Dinas Pariwisata DKI Jakarta turut mengecek Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A, B dan C (SKPL-A), (SKPL-B), (SKPL-C).

"Kalau tidak ada nanti ada kewenangan dari Dinas Pariwisata untuk mencabut izin, untuk menyegel ada Satpol PP kita bawa. Semua rata-rata sudah menaati aturan," ujar dia.

Sementara itu, sejumlah minuman keras disita dari tempat hiburan malam bernama Ambrosia Private Club di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat didatangi, klub tersebut kedapatan masih buka melewati jam 24.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, ternyata ada beberapa minuman yang tidak mengantongi izin.

"Ini yang tidak ada izin BPOM ya, nanti masukin kardus, data kan, kalian bawakan STP, bawa ke kantor saja," ujar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander di lokasi.

 

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut