get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Gedor Kamar Kos, Gelandang 12 Remaja Diduga Kumpul Kebo

Ada-Ada Saja! Kepegok Ngamar di Hotel, Wanita Cantik Ngaku Bidan Rawat Orang Sakit

Minggu, 02 April 2023 | 21:38 WIB
header img
Ada-Ada Saja! Kepegok Ngamar di Hotel, Wanita Cantik Ngaku Bidan Rawat Orang Sakit (Foto: Ilustrasi/Ist)

BEKASI, iNewsDemak – Wanita cantik kepergok ngamar di hotel oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi saat razia tempat penginapan di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (31/3/2023) malam. Dalam razia itu, terdapat sepasang sejoli yang mengaku petugas nakes.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah kamar, petugas mendapati pasangan muda-mudi yang diketahui bukan pasangan suami istri yang sah. Petugas juga menemukan peralatan medis dan keduanya berdalih tengah melakukan pengobatan atau penanganan medis di kamar tersebut.

"Tadi kita dapati juga ada, pasangan yang memang mereka bukan suami istri dan tadi sudah diperiksa oleh PPNS di BAP," jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).

Alasan pasangan tersebut dinilai tidak masuk akal, karena penanganan medis dilakukan di sebuah kamar penginapan. Oleh karena itu keduanya dilakukan pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Pengakuannya dia Bidan, tapikan tidak logis juga dirawat di hotel, berduaan dan bukan pasangan suami istri," tegas Surya.

Surya menegaskan, razia penyakit masyarakat akan terus dilakukan, guna memberikan ketenteraman dan kenyamanan bagi masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

"Ada hal-hal yang kira-kira berbau yang tidak atau yang melanggar norma aturan agama maupun peraturan perundang-undangan, maka kita sebagai Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas menjaga ketenteraman dan ketertiban umum untuk melaksanakan ini supaya bulan suci Ramadan ini berjalan dengan khusyuk dan lancar," tegasnya.

Sementara itu, bagi pasangan yang terbukti tidak bisa menunjukan bukti sah pernikahannya kemudian didata dan berikan peringatan keras untuk tidak mengulang kembali perbuatanya. Bila terjaring dikemudian hari, akan ditindak tegas.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut