get app
inews
Aa Read Next : Debt Collector Dilarang Tarik Paksa Kendaraan, Polda Jateng Ungkap Aturan Hukum

Waspada Begal Motor Sasar Mak-Mak, Pepet lalu Dorong hingga Jatuh

Kamis, 06 April 2023 | 02:07 WIB
header img
Waspada Begal Motor Sasar Mak-Mak, Pepet lalu Dorong hingga Jatuh (ilustrasi/Ist)

Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) bertindak cepat hingga berhasil menangkap Nawawi (34). Nawawi bersama rekannya berinisial PI (27) yang kini menjadi buronan polisi.

"Penangkapan pelaku curas terhadap IRT di Kecamatan Purwodadi ini kami tangkap dalam waktu 9 jam setelah menerima laporan korban," ujarnya.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut