OGAN KOMERING ULU TIMUR, iNewsDemak.id – Bejat, ketagihan perkosa gadis muda membuat pemuda ini minta jatah dua kali lagi sebelum ditangkap polisi. Dia pun kini meringkuk di sel tahanan untuk mempertangungjawabkan perbuatanya.
Pemuda itu berinisial Sol alias Abenk (21) warga Kecamatan Semendawai Suku II, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Dia ditangkap polisi, usai tiga kali memperkosa gadis SMP berinisial ML hingga trauma.
Kapolsek Belitang II, AKP Aston L Sinaga mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (17/2/2023), sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu, tersangka nekat memasuki rumah korban di Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Korban sedang sendirian di rumah. Korban kaget saat ke luar kamar melihat pelaku masuk dari pintu belakang, dan langsung menarik tangan korban. Pelaku menyeret korban ke ruang tengah dan menjatuhkan korban ke kasur lantai.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto