Panik melihat korban berusaha minta tolong, pelaku kemudian membanting dan membunuh korban pakai pisau yang sudah dikantonginya.
Masih tak puas, pelaku kembali mengambil golok dan memotong leher korban hingga terputus. Pelaku pun menempatkan badan dan kepala korban yang sudah dimutilasi di tempat berbeda
"Badan korban terbaring di kasur kamar tidur, sementara kepalanya ada di meja ruang tamu," tutur polisi.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kota Klaten setelah sebelumnya hendak kabur ke Yogyakarta.
Warga mengetahui pembunuhan setelah polisi tiba di lokasi dan membawa jenazah korban ke kamar Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta. Saat olah TKP, polisi juga mengamankan barang bukti pisau golok dan kaos yang masih berlumuran darah.
Menurut pengakuan tersangka, ia merasa sakit hati. "Karena saya dituduh mencuri uang Rp20 ribu, itu sekitar 2 mingguan (sebelum pembunuhan). Muncul ide (membunuh) itu dari diri sendiri," tutur pelaku bernama Turah.
Pisau yang dugunakan sebagai senjata untuk membunuh pun sudah disiapkan pelaku. Namun ia menegaskan tidak ada niat untuk mutilasi ataupun membuang jenazah korban.
"Kalalu rencana sih, gaka ada rencana niat mutilasi, tapi cuma membunuh. Niat buang jenazah juga gak ada," ucapnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 junto 338 ancaman pidana mati atau penjara 20 tahun.
Editor : Hikmatul Uyun