get app
inews
Aa Read Next : Satpam Kembalikan Emas 500 Gram Milik Penumpang di Stasiun Tawang, Jenderal Polisi Beri Pujian

Dapat Bisikan Gaib, Pria Misterius Bawa Pedang Samurai ke Kantor Bupati Sukoharjo

Kamis, 07 September 2023 | 05:50 WIB
header img
Dapat Bisikan Gaib, Pria Misterius Bawa Pedang Samurai ke Kantor Bupati Sukoharjo (Ist)

Polres Sukoharjo yang mendapatkan informasi itu segera melakukan penyelidikan. Polisi langsung berkoordinasi dengan Polres Jajaran setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku meninggalkan Kantor Bupati Sukoharjo.

Hingga polisi berhasil mengamankan MS (27), pria yang diduga mendatangi Kantor Bupati Sukoharjo dengan membawa pedang samurai atau katana. MS ditangkap polisi di Bekasi, pada Selasa (5/9/2023) malam.

"Tim Buser Polres Sukoharjo langsung bergegas membuntuti maupun mengikuti sampai wilayah Bekasi. Sampai di Bekasi sekitar pukul 22.00 - 23.00 WIB. Akhirnya dengan persuasif yang bersangkutan bisa ditarik ke arah Jateng,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang RI Dahulu Nomor 8 Tahun 1948, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut