MEDAN, iNewsDemak.id - Surat pemecatan Bobby Nasution sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) beredar di media sosial. Menantu Presiden Joko Widodo itu dinilai melanggar etik dan disiplin partai usai mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Surat pemecatan Bobby diketahui dari surat pemberitahuan berkop surat DPC PDI Perjuangan Kota Medan bernomor 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023. Surat itu ditandatangani Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim, dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Medan, Roby Barus.
"DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai," seperti tertulis di surat tersebut.
Belum diketahui secara pasti surat pemberitahuan dari PDI Perjuangan Medan kepada Bobby itu sebagai surat resmi pemecatan atau tidak. PDIP Medan memilih diksi 'tidak memenuhi syarat sebagai kader' dalam suratnya tersebut.
"Karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tertulis di surat tersebut.
Di surat itu juga dijelaskan bahwa sejak partai menerima kabar dukungan ke pasangan Prabowo-Gibran, PDIP sudah memanggil Bobby dan memberinya waktu untuk mengundurkan diri secara sukarela. Namun karena tak kunjung mundur, surat pemberitahuan itu pun dikirimkan.
Baik Bobby Nasution maupun Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim dan Sekretaris PDIP Medan, Roby Barus belum bisa dikonfirmasi terkait Surat tersebut. Ketiganya kini tengah sama-sama mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Medan.
Editor : Enih Nurhaeni