get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabareskrim Polri Tegur Benny Rhamdani: Kalau Enggak Tahu Jangan Ngomong

Bongkar Modus Judi Online di Banyumas: Polda Jateng Sita Ratusan Komputer

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:46 WIB
header img
Bongkar Modus Judi Online di Banyumas: Polda Jateng Sita Ratusan Komputer (Ist)

BANYUMAS, iNewsDemak.id – Polisi menggelar pengungkapan kasus judi online di tiga lokasi berbeda di Purwokerto Banyumas, yaitu Jl. Gelora Indah, Jl. Kamandaka, dan Jl. Kolonel Sugiono. Pelaku judi online menggunakan modus operandi canggih dengan memanfaatkan ratusan perangkat komputer dan PC.

Para pelaku menggunakan perangkat tersebut dengan kedok bermain game untuk membuat ID secara masif. Selanjutnya memainkan ID tersebut guna menghasilkan chips yang kemudian dijual dan dipromosikan melalui aplikasi media sosial Facebook.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 502 set komputer, 90 PC, 134 flashdisk, 62 modem, 3 DVR CCTV, 8 switch hub, 11 unit HP berbagai merek, 5 buku tabungan, 5 kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp 11.300.000.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menentukan apakah ini merupakan kejahatan lintas pulau atau lintas negara," ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat memimpin pers rilis di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Selasa (25/6/2024).

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut