Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Beasiswa Anak Tidak Sekolah: Gubernur Luthfi Siapkan Rp2,2 Miliar untuk 1.100 ATS
Advertisement . Scroll to see content

Bongkar Modus Judi Online di Banyumas: Polda Jateng Sita Ratusan Komputer

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:46 WIB
  • author Tebe
Bongkar Modus Judi Online di Banyumas: Polda Jateng Sita Ratusan Komputer
Bongkar Modus Judi Online di Banyumas: Polda Jateng Sita Ratusan Komputer (Ist)

Kapolda Jateng juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak mencoba-coba terlibat dalam perjudian. Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Jateng berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat yang terlibat dalam aktivitas judi online.

"Saya warning, jangan coba-coba bermain dan terlibat perjudian, karena kita akan melakukan penindakan tegas," tegasnya.

Ahli Hukum Pidana, Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum., yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas kinerja Polda Jateng.

"Terkait upaya pemberantasan judi online, sebenarnya sudah dilakukan upaya 'take down' terhadap aplikasi tersebut, namun beberapa saat kemudian muncul kembali aplikasi yang serupa. Ini menjadi salah satu tantangan bagi Polri ke depan dalam upaya penanganan judi online," jelasnya.

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut