PADANG, iNewsDemak.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan razia di beberapa titik pada dini hari tadi, Senin (15/7/2024). Razia itu dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Kepala Seksi Bina Potensi Pol PP (Kasi Binpot) Pol PP Kota Padang, Suwondo, memimpin operasi yang dimulai di salah satu hotel kawasan Jalan Ulak Karang, Kota Padang. Laporan warga menyebutkan adanya aktivitas yang mencurigakan di hotel tersebut, sehingga petugas berhasil mengamankan enam pasangan ilegal yang tidak bisa memperlihatkan dokumen pernikahan yang sah.
Operasi berlanjut ke hotel penginapan lain di kawasan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, di mana satu pasangan yang bukan suami istri juga diamankan. Suwondo menegaskan bahwa penertiban ini penting untuk menjaga norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
"Kami amankan tiga orang perempuan yang tidak mengantongi kartu identitas dan nongkrong hingga larut malam," ucap Suwondo ketika razia dilakukan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, yang kerap dijadikan tempat nongkrong muda-mudi dan balap liar.
Selain itu, razia juga dilakukan di SPBU di kawasan Khatib Sulaiman, menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mobil-mobil pribadi yang parkir di sana. Petugas mengamankan tiga pasangan yang berada dalam mobil karena diduga melakukan perbuatan tidak senonoh.
Satpol PP Kota Padang mengamankan total 23 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Mereka disinyalir melakukan pelanggaran ketertiban serta norma-norma yang berlaku di Kota Padang. Kasus ini kemudian diserahkan ke penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto