Setelah mendapatkan laporan tentang kendaraan mencurigakan menuju Pelabuhan Merak, AKP Mulya Sugiharto dan timnya segera melakukan pengejaran. Mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan pelat nomor B 2372 BYA yang membawa narkotika jenis sabu tersebut dihentikan dan diperiksa secara menyeluruh.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan dua pemuda di dalam mobil, HR (21) dari Padang dan TR (32) dari Batam. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan menemukan 30 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam interior pintu. Rencananya, narkoba tersebut akan didistribusikan di Jakarta.
Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika melibatkan jaringan yang luas dan terorganisir. Polisi akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
"Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas," tambah Kemas.
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lain yang masih mencoba-coba menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia. Dengan adanya operasi-operasi semacam ini, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan generasi muda Indonesia terlindungi dari bahaya narkotika.
"Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan operasi-operasi serupa untuk memberantas peredaran narkotika," kata Kemas.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto