BANDUNG BARAT, iNewsDemak.id – Kasus penculikan dan pemerkosaan yang dialami seorang siswi SMA di Kabupaten Bandung Barat tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma mendalam bagi korban.
Gadis berusia 16 tahun ini diculik dan diperkosa oleh RSA (20), seorang sopir truk yang berkenalan dengannya melalui media sosial. Korban kini berada dalam kondisi shock berat, dan polisi telah mengambil langkah-langkah untuk memberikan pendampingan psikologis guna membantu pemulihan mentalnya.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan bahwa kondisi psikologis korban menjadi perhatian utama pihak kepolisian setelah korban berhasil diselamatkan dari pelarian pelaku di Bekasi.
"Korban mengalami trauma yang sangat mendalam akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku. Kami telah menyiapkan tim psikolog dan Polwan yang akan memberikan pendampingan khusus untuk membantu pemulihan korban," ujar Tri dalam keterangan persnya, Senin (19/8/2024).
Pendampingan trauma healing yang diberikan oleh pihak kepolisian bertujuan untuk membantu korban menghadapi dampak psikologis yang berat akibat kejadian ini. Proses pemulihan tidak akan mudah, mengingat korban telah mengalami ancaman dan kekerasan selama beberapa hari dalam pelarian pelaku. Dukungan dari keluarga serta bantuan psikologis yang berkesinambungan akan sangat penting untuk pemulihan korban.
Selama dalam pelarian, korban mengalami tekanan luar biasa dari pelaku. RSA tidak hanya melakukan kekerasan fisik tetapi juga mental dengan mengancam akan menyantet korban dan keluarganya jika korban berani melawan atau melaporkan perbuatannya. Ancaman ini membuat korban merasa takut dan tidak berani menolak perbuatan pelaku, sehingga trauma yang dialami korban semakin dalam.
Menurut Tri, pemulihan korban tidak hanya bergantung pada penanganan psikologis, tetapi juga pada lingkungan keluarga dan masyarakat yang mendukung. Polisi juga akan terus memantau perkembangan korban selama proses pemulihan dan memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan yang layak dari pihak berwenang.
"Kami akan terus mendampingi korban selama masa pemulihan ini," kata Tri.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto