get app
inews
Aa Text
Read Next : SD Negeri Ngelowetan Demak Kembangkan Sekolah Hijau, Apa Itu?

Kepala Sekolah Harus Pantau Pengelolaan Dana BOSP, Cegah Penyimpangan

Selasa, 14 Januari 2025 | 14:29 WIB
header img
Kepala Sekolah Harus Pantau Pengelolaan Dana BOSP, Cegah Penyimpangan (Ist)

DEMAK, iNEWSDEMAK.ID – Kepala sekolah diminta untuk tidak hanya mengandalkan bendahara atau anggota tim pengelola dalam mengelola dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), tetapi juga harus aktif terlibat langsung dalam pengelolaannya. Hal ini penting agar kepala sekolah tidak sampai kehilangan kendali atas apa yang telah disusun dalam Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta apa yang akan dibelanjakan menggunakan dana tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, dalam acara Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOSP SD 2025 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Demak, Senin (13/1/2025). Acara ini dihadiri oleh para kepala sekolah dasar dan bendahara yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pengelolaan dana BOSP di tingkat sekolah dasar, agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaannya.

Haris Wahyudi Ridwan menekankan pentingnya peran aktif kepala sekolah dalam pengelolaan BOSP, tidak hanya sebagai pengawas tetapi juga sebagai pihak yang memahami betul alur dan anggaran yang disusun. "Kepala sekolah harus memastikan setiap penggunaan dana BOSP sesuai dengan kebutuhan dan tidak ada penyimpangan. Ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas bendahara atau tim pengelola lainnya," ujarnya.

Pengawasan dan Deteksi Dini

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi, dalam pengarahannya mengingatkan para peserta bahwa pengelolaan dana BOSP harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Untuk itu, ia mengajak tim pengelola di sekolah untuk selalu melakukan deteksi dini apabila ada masalah dalam pengelolaan dana. "Jika ditemukan kendala atau permasalahan dalam penggunaan dana, segera konsultasikan dengan tim pengelola BOSP di tingkat kecamatan atau kabupaten, atau langsung ke Inspektorat. Ini penting agar tidak terjadi penyelewengan kewenangan," ujar Kurniawan.

Acara peningkatan kapasitas ini akan berlangsung selama sepekan dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat dan tim Pengelola Dana BOSP Kabupaten Demak, yang akan memberikan pemahaman mendalam tentang pengelolaan dana secara baik dan benar. Diharapkan, pelatihan ini dapat meningkatkan kewaspadaan serta keterampilan kepala sekolah dan bendahara dalam mengelola dana BOSP, sehingga proses pendidikan di Kabupaten Demak dapat berlangsung dengan lebih efisien dan bebas dari penyimpangan.

 

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut