get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Kakak Kandung Rudapaksa Adik hingga Hamil 2 Bulan

Kasus Rudapaksa Kakak Kandung pada Adik, Curiga Anak Gadis Telat Datang Bulan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:31 WIB
header img
Kasus Rudapaksa Kakak Kandung pada Adik, Curiga Anak Gadis Telat Datang Bulan (Ilustrasi/Ist)

JAMBI, iNEWSDEMAK.ID - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh kakak kandung terhadap adiknya sendiri di Jambi menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi korban. Korban, NS (14), yang masih berstatus pelajar, saat ini sedang hamil dua bulan dan mengalami trauma mendalam.

Menurut keterangan tetangga korban, Nur (22), korban diancam oleh pelaku, AJ (21), untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. "Dalam aksinya, pelaku mencekik leher korban dan mengancam akan bunuh korban apabila memberi tahu orang tuanya," cerita Nur.

Korban yang ketakutan akhirnya tidak berdaya dan mengalami pemerkosaan. Selang sebulan, pelaku kembali mencoba melakukan aksi serupa, namun kali ini korban berteriak hingga pelaku gagal melanjutkan niatnya.

Dua bulan berselang, orang tua korban mulai curiga karena anak gadisnya sudah dua bulan telat datang bulan. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah diperkosa oleh kakaknya sendiri. "Setelah ditanya orang tuanya barulah korban mengaku kalau sudah diperkosa oleh abangnya sendiri," tegas Nur.

Korban kemudian menjalani tes kehamilan menggunakan tespek sebanyak tiga kali, dan hasilnya positif hamil dua bulan. "Sudah di cek pakai tespek tiga kali dan hasilnya positif hamil," ungkap Nur.

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi. Korban telah diarahkan untuk melakukan visum di RS Bhayangkara guna menguatkan proses penyelidikan.

"Korban juga telah diarahkan untuk melakukan visum terlebih dahulu agar menguatkan proses penyelidikan," ujar Ipda Maulana, Paur Penum Bid Humas Polda Jambi.

Kasus ini telah dilaporkan ke Subdit Renata Polda Jambi untuk ditindaklanjuti secara hukum. Pelaku yang mengetahui aksinya telah terbongkar, kabur melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Korban membutuhkan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialaminya. Selain itu, upaya hukum juga sedang dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.

Polda Jambi berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius dan transparan. "Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku dan memastikan keadilan bagi korban," tegas Ipda Maulana.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut