Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pura-Pura Wartawan, Preman Incar Orang Keluar Hotel, Lalu Peras Uang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp31 Miliar di Jateng

Jum'at, 07 Maret 2025 | 19:27 WIB
  • author Taufik Budi
Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp31 Miliar di Jateng
Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp31 Miliar di Jateng (Ist)

Polda Jateng Komitmen Berantas Narkoba 

Kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menekankan bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. 

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif, dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Bersama, kita ciptakan Jawa Tengah yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik," pungkasnya. 

Dengan pengungkapan ini, Polda Jateng menyatakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 140.300 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah.

 

Editor: Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut