get app
inews
Aa Text
Read Next : Sikap Tegas KPK, Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi LPEI

KPK Sepakat, Penahanan Koruptor di Pulau Terpencil, Cukup Dibekali Alat Pertanian

Rabu, 19 Maret 2025 | 01:32 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak. (Foto: Rahmat Ilyasan).

JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID – Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak setuju dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan membangun tahanan khusus koruptor di pulau terpencil dan terluar.

"Saya sependapat bila Presiden membuat penjara di pulau yang terpencil dan terluar," ucap Tanak saat dihubungi, Selasa (18/2/2025).

Dia menambahkan, jika hal tersebut terwujud, pihak terkait tidak perlu menyiapkan makanan. Dia menyebut, cukup menyediakan alat-alat yang dibutuhkan agar mereka bisa mengolah hasil bumi.

"Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan tuk mereka, cukup sediakan alat pertanian, supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah tuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri," katanya.

Lebih lanjut, Tanak menyebutkan adanya hukuman yang diperberat bagi koruptor dengan minimal 10 tahun kurungan badan.

"Hukuman pelaku tindak pidana korupsi diperberat dengan hukuman badan minimal 10 tahun hingga hukuman seumur hidup. Harapan saya, dengan begitu, orang akan punya rasa takut tuk melakukan korupsi," ucapnya.

Editor : Arto Ary

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut