get app
inews
Aa Text
Read Next : 685.079 Kendaraan Balik ke Jabotabek Hingga H+2 Lebaran, Begini Rinciannya

Dedi Mulyadi: Kades Klapanunggal Minta THR seperti Preman, Layak Diproses Hukum

Jum'at, 04 April 2025 | 19:12 WIB
header img
Dedi Mulyadi: Kades Klapanunggal Minta THR seperti Preman, Layak Diproses Hukum (Foto Dok iNews.id)

Dalam surat tersebut, permintaan THR diatasnamakan Desa Klapanunggal dan mencantumkan rencana anggaran biaya, termasuk untuk acara halalbihalal. Ade Endang sendiri tercantum sebagai ketua panitia acara dengan total anggaran mencapai Rp165 juta.

Setelah viral, Ade Endang muncul dalam sebuah video klarifikasi. Ia meminta maaf dan menyatakan bahwa surat tersebut bukan sebuah kewajiban, melainkan hanya bersifat imbauan.

“Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadhan yang beredar luas di media sosial,” ucapnya dalam video yang diterima pada Minggu (30/3/2025).

Ia juga menegaskan bahwa permintaan tersebut tidak wajib dan meminta para pengusaha mengabaikan surat yang telah beredar.

“Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjur beredar,” ujar Ade Endang.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut