get app
inews
Aa Text
Read Next : Malam ke-7 Ramadan: Tarawih Istimewa di Masjid Sementara At Taqwa Gubernuran

Salak Jateng Kembali Menembus Pasar Tiongkok, Nilai Ekspor Capai Rp1,8 Miliar

Sabtu, 19 April 2025 | 13:20 WIB
header img
Salak Jateng Kembali Menembus Pasar Tiongkok, Nilai Ekspor Capai Rp1,8 Miliar (Ist)

Data dari sistem Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (BEST TRUST) mencatat, sepanjang 2024 sebelum diberlakukannya NNC oleh GACC, ekspor salak tercatat dilakukan sebanyak 20 kali, dengan volume mencapai 218 ton dan nilai hampir Rp 4 miliar.

Setelah pembukaan kembali akses pasar pada awal 2025, geliat ekspor pun menunjukkan tren positif. Dalam kurun Januari hingga pertengahan April 2025, telah dilakukan delapan kali pengiriman dengan volume total 78,5 ton dan nilai transaksi hampir Rp 1,794 miliar.

Irsan, Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan Karantina Jateng, merinci bahwa pada Januari 2025, ekspor salak mencapai 8,1 ton dengan nilai Rp 302,4 juta. Kemudian pada Maret dilakukan tiga kali pengiriman sebesar 36,82 ton senilai Rp 703,9 juta. Hingga pertengahan April, telah dilakukan empat kali pengiriman dengan volume 33,6 ton dan nilai hampir Rp 787,97 juta.

Menurutnya, pencapaian ini menjadi sinyal positif bagi pemulihan dan peningkatan daya saing ekspor salak. "Capaian ini menjadi sinyal optimistik dan peluang ekspor yang kian menjanjikan atas upaya pemulihan dan peningkatan daya saing ekspor salak. Karantina Jateng terus melalukan pendampingan agar salak yang diekspor memenuhi ketentuan dan persyaratan negara tujuan," ujar Irsan.

Ia menambahkan, sesuai arahan Kepala Barantin Sahat M. Panggabean, bahwa peran karantina sangat penting dalam memfasilitasi perdagangan ekspor. Keberhasilan ini juga merupakan hasil kerja sama lintas instansi dan pemangku kepentingan lainnya.

"Karantina sebagai sistem pengendalian berperan sangat krusial dalam mengawal ekspor sebagai salah satu produk unggulan masyarakat lokal hingga mancanegara. Karantina sebagai garda terdepan, memastikan produk yang akan diekspor memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan serta mencegah terbawanya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK)," jelas Irsan.

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut