get app
inews
Aa Text
Read Next : Kata Dasco soal Revisi UU Polri: Tunggu Saja

Ojol Bakal Jadi UMKM, Bisa Dapat BLT hingga KUR

Minggu, 20 April 2025 | 12:28 WIB
header img
Ojol Bakal Jadi UMKM, Bisa Dapat BLT hingga KUR (Ist)

Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Dalam skema baru, ojol sebagai UMKM akan mendapatkan kemudahan akses terhadap KUR. Dana pinjaman ini bisa digunakan untuk servis kendaraan, membeli perlengkapan kerja, atau mengembangkan usaha sampingan.

Bunga KUR yang ditawarkan saat ini hanya 6% per tahun untuk pinjaman hingga Rp100 juta, dan tanpa agunan tambahan. Insentif ini memungkinkan pengemudi ojol memperbaiki kondisi finansial mereka dan memiliki jalur pertumbuhan ekonomi yang lebih jelas.

Pajak Final 0,5% untuk Penghasilan Kecil

Selain pembiayaan, para ojol yang masuk UMKM juga akan mendapatkan insentif fiskal. Bagi mereka yang beromzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun, akan berlaku pajak final sebesar 0,5%, sebagaimana ketentuan bagi UMKM lainnya.

Insentif ini memberi ruang bagi ojol untuk berusaha lebih formal dan terencana, tanpa terbebani oleh tarif pajak tinggi yang biasa diberlakukan kepada individu pekerja informal.

BLT dan Program Sosial Lainnya

Dengan status UMKM, pengemudi ojol juga berpotensi mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dan program perlindungan sosial lainnya yang selama ini menyasar sektor usaha mikro. Ini memberi jaring pengaman baru bagi pengemudi yang terdampak kondisi ekonomi, seperti kenaikan harga atau penurunan permintaan layanan.

Langkah ini juga dapat menjembatani antara sektor ekonomi digital dan perlindungan sosial yang selama ini belum saling terkoneksi.

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut